Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RWSA (22), warga Pendowoharjo, Sewon, Bantul, dan AW (26), warga Panggungharjo, Sewon, Bantul. Keduanya diketahui berstatus pelajar atau mahasiswa.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.15 WIB. Saat korban sedang berjaga di pos retribusi, para pelaku datang dari arah selatan menggunakan sepeda motor.
Menurut keterangan polisi, salah satu pelaku sempat meneriakkan kata-kata kasar sebelum melakukan penyerangan terhadap korban.
“Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan langsung menyabet korban menggunakan celurit hingga mengenai paha kiri korban,” jelas Rita.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dan sempat mendapatkan perawatan medis di Klinik Pratama Dharma Husada sebelum melapor ke Polsek Kretek.
Berbekal laporan korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Hasil analisis CCTV mengarah kepada kedua pelaku. Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan di wilayah Sewon, Bantul,” katanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
