Kasus ini bermula dari video yang menjadi viral di media sosial, di mana Luluk Nuril terlihat memarahi karyawan magang di sebuah mal Probolinggo dengan kalimat hinaan. Dalam video tersebut, juga terdengar suara laki-laki yang diduga suami Luluk Nuril, yang merekam adegan tersebut.
Dampak dari video tersebut adalah pemecatan Bripka Nuril Huda dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris Probolinggo. Selanjutnya, dia ditarik ke Polres Probolinggo untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang terkait dengan insiden tersebut.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait