SRAGEN, iNewsSragen.id - Kasus dugaan kerjasama antara panitia dengan LPPM fiktif dalam seleksi Perangkat Desa di Kabupaten Sragen semakin menjadi sorotan masyarakat luas.
Secara terang, banyak pihak telah mengakui bahwa beberapa Desa tersebut telah bekerja sama dengan LPPM fiktif.
Hal itu diperkuat juga atas adanya laporan oleh pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ke Polda D.I.Yogyakarta dengan LP dugaan tindak pidana pemalsuan surat.
Kini, masyarakat tengah menunggu hasil laporan tersebut, dan mempercayakan penanganan kepada pihak yang berwajib.
Salah satu tokoh masyarakat Sambungmacan, Sumardi mendesak pihak kepolisian segera menyampaikan perkembangan kasus dugaan kecurangan dalam pengisian perangkat desa secara terbuka. Supaya perkara itu terang benderang.
"Saya sering ditanya beberapa masyarakat tentang kasus itu yang diduga fiktif sudah saya jelaskan, dan yang masyarakat takutkan kalau ini dibiarkan berlarut-larut ada yang memanfaatkan situasi dan kondisi ini," papar Sumardi.
Sumardi berpendapat, Pemerintah Desa merupakan bagian dari kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu dia mendorong agar pihak kepolisian bekerja secara profesional.
"Apalagi Komisi I DPRD Sragen sudah mempertegas kalau ini perkara dianggap fiktif. Segera sampaikan bukti-bukti otentiknya," imbuhnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait