Polsek Gesi Ringkus Dua Terduga Pencuri Box Sound dalam Hitungan Jam

Joko Piroso
Dua terduga pelaku curat diamankan Polsek Gesi bersama barang bukti hasil dugaan pencurian box sound.Foto: Istimewa

SRAGEN, iNewsSrageen.id – Jajaran Polsek Gesi, Polres Sragen, mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan masyarakat. Dua pria yang diduga terlibat diamankan bersama barang bukti hasil dugaan tindak pidana.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Gesi AKP Agus Warsito mengatakan, kedua terduga pelaku berinisial TI (27) dan EA (27), warga Kecamatan Gesi, diamankan pada Selasa (7/7/2026).

Keduanya diduga mengambil satu unit box sound berisi dua speaker 12 inci dan satu tweeter milik Sutrisno, warga Dukuh Balak, Desa Blangu, Kecamatan Gesi.

"Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota Polsek Gesi langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah mengambil box sound milik korban tanpa izin," ujar AKP Agus Warsito.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban sedang menonton televisi di dalam rumah sebelum mendengar suara mencurigakan dari arah teras. Ketika diperiksa, box sound yang sebelumnya berada di teras rumah telah hilang.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network