Menurut Bupati, dalam menjalankan amanat UU Keolahragaan No. 11 Tahun 2022 dan juga amanat Perpres No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) perlu adanya kolaborasi dan komitmen yang kuat antara semua pihak.
"Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, swasta dan stakeholder olahraga, semua perlu terlibat untuk bersama-sama bersemangat mencetak para juara, mencetak para pemenang kompetisi pada ajang internasional," ujarnya.
Untuk mencapai itu, lanjut Etik, tahapan panjang harus dilalui diawali pembudayaan olahraga, pembinaan sejak usia dini secara berjenjang dan sistematis serta didukung dengan penerapan sport science.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait