Kejar Target Program Bebas Pajak Kendaraan Bermotor 2023, UPPD Sukoharjo Lakukan Berbagai Upaya

Nanang SN
Kepala UPPD dan Samsat Sukoharjo, Jawa Tengah, Sri Harnani.Foto:iNews/ Nanang SN

Kemudian bebas pokok PKB tunggakan tahun ke-5, berlaku dari 22 Agustus hingga 22 Desember 2023. Selain itu para pemilik kendaraan bermotor juga bebas BBNKB II dan pajak progresif mulai dari 16 April hingga 22 Desember 2023,"

Ditambahkan oleh Sri, dari target tahun 2023 sebesar Rp 207 miliar, hingga kini UPPD Sukoharjo telah mencapai 64,42%. Untuk besaran tunggakan masih tersisa Rp59 miliar. Dari Rp59 miliar itu yang sudah terbayar Rp12 miliar," ungkapnya.

Untuk mengejar target kekurangan itu, berbagai upaya terus dilakukan oleh UPPD Sukoharjo, diantaranya melalui door to door, Samsat keliling, sosialisasi, operasi kepatuhan bekerjasama dengan Polri dan Jasa Raharja.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network