SOLO,iNewsSragen.id - Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta kepada keluarga ahli waris Ketua RT dari Kabupaten Wonogiri yang meninggal dunia.
Bersama BPJS Cabang Surakarta, santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Wonogiri, Antonius Purnama Adi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK, mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja termasuk perlindungan RT yang ada di Solo Raya.
"Program ini sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan," kata Tonny dalam keterangannya pada, Jum'at (15/9/2023) .
Ia pun berharap, kepada masyarakat lain yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, seperti kelompok tani dan gabungan kelompok tani (gapoktan) bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Karena, kalau terjadi risiko dapat terlindungi,” ujarnya.
Diketahui, santunan yang disalurkan kepada ahli waris Ketua RT itu berupa manfaat JKM senilai Rp 42 juta yang diterima oleh masing-masing keluarga ahli waris.
"Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia ini merupakan ketua RT di masing-masing kelurahan," kata Antonius Purnama Adi mewakili ahli waris yang menerima santunan.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta yang telah menyerahkan santunan JKM kepada dua ahli waris.
"Ketua RT/RW di Kabupaten Wonogiri sudah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Maka, dengan adanya jaminan sosial, pemerintah desa sangat terbantu dengan pemberian santunan JKM Rp42 juta kepada ahlinya warisnya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait