SRAGEN,iNewsSragen.id - Santunan jaminan kematian (JKM) diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhumah Lailatul Izzah, siswi magang SMKN 1 Kedawung Sragen yang meninggal dunia.
Almarhumah merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia diluar hubungan kerja sehingga memperoleh santunan kematian sebesar Rp 42 juta yang diterima ayah kandungnya, Sugiman.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas berpulangnya Lailatul Azizah.
"Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, sebesar apapun manfaat yang diberikan tidak mampu menggantikan kehadiran ananda di tengah-tengah keluarga. Akan tetapi, hal tersebut merupakan wujud negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi pekerja Indonesia," kata Teguh dalam keterangannya, Jum'at (13/9/2024).
Seperti diketahui dengan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, apabila mengalami risiko kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh dan santunan kematian jika terjadi risiko kematian.
"Kami memastikan siswa SMKN 1 Kedawung telah mendapatkan perlindungan program JKK dan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.
Editor : Joko Piroso