Miris, 2 Gadis di Makassar Diduga Dicabuli Paman Sendiri

Syahrul Adyaksa
Didampingi orang tuanya, Dua anak gadis dibawah umur melaporkan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya ke Polrestabes Makassar. (Foto: Syahrul Adyaksa)

Hingga saat ini pelaku telah diamankan usia dilakukan penangkapan di kediamannya.

Sementara Pihak Polrestabes Makassar kini sedang mendalami kasus pencabulan dibawah umur tersebut dengan mengambil keterangan dua anak yang menjadi korban serta menunggu hasil visum kedokteran, sekaligus melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku.

Jika terbukti, pelaku akan dikenakan pasal tindak pidana pencabulan undang undang perlindungan anak dengan ancaman sembilan tahun penjara.



Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network