SOLO, iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan Surakarta kembali menyerahkan santunan manfaat program Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris. Kali ini santunan diserahkan secara simbolis oleh Anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo.
Santunan JKM sebesar Rp42 juta itu diserahkan kepada keluarga almarhumah Daryanti, bendahara RT 04/RW 05 Ketelan, Banjarsari, Solo. Selain itu juga diberikan santunan JKM, JHT dan JP sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris almarhum Sukamto, seorang buruh.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Tonny WK menyampaikan, santunan yang diberikan merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dan keluarga sesuai misi BPJS Ketenagakerjaan untuk kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
"Kami turut berduka pada keluarga yang ditinggalkan, dan berharap santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini akan bermanfaat dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," kata Tonny, Selasa (19/9/2023).
Apapun pekerjaannya, lanjut Tonny, semua bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan menabung Rp36.800,- setiap bulan, pekerja mendapat perlindungan program JKK, JKM dan Jaminan Hari tua (JHT). Sesuai tagline BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Keras, Bebas Cemas.
“Dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Masyarakat pekerja mampu bekerja lebih keras dan lebih produktif tanpa dihantui kecemasan menghadapi risiko sosial karena telah terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,' imbuhnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait