Kembali Serahkan Santunan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Anggota Komisi IX DPR RI

Nanang SN
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta bersama anggota Komisi IX DPR RI Rahmat Handoyo menyerahkan santunan JKM kepada 2 ahli waris di Kota Solo. (Foto: Istimewa)

Sementara, Rahmat Handoyo mengatakan, bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat besar manfaatnya, bukan hanya menanggung pada saat mengalami kecelakaan kerja saja. Namun jika meninggal juga akan mendapat santunan sebesar Rp70 juta.

"Iuran bulanan hanya Rp 36.800, jika kita nabung sebulan sejumlah itu, untuk mencapai Rp70 juta butuh waktu 200 tahun. Jadi ini sangat penting untuk kita sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Ditambahkan, selaku anggota Komisi IX DPR RI dan sebagai mitra BPJS Ketenagakerjaan, Rahmat menyampaikan apresiasinya atas langkah cepat, langkah tepat dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan dari resiko untuk masyarakat dan pekerja.



Editor : Sugiyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network