SRAGEN, iNewsSragen.id - Warga Ngargorejo RT.21A, Desa Ngargotirto, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen sepakat berdamai dengan perusahaan tower seluler.
Diketahui sebelumnya, bahwa terjadi kisruh mengenai mekanisme perpanjangan kontrak pendirian bangunan tower seluler antara warga Ngargorejo dengan pihak perusahaan. Hal itu hingga membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen turun tangan.
Seusai itu, dengan difasilitasi oleh jajaran Muspika Sumberlawang dan Pemerintah Desa Ngargotirto, warga masyarakat dan pihak perusahaan bertemu dengan sama-sama berniat Tabayyun untuk membahas permasalahan tersebut.
Dalam pertemuan itu, warga dan pihak perusahaan tower saling membuka komunikasi, dan akhirnya komunikasi itu memperoleh solusi terbaik.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait