Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa saat jenazah korban diperiksa di RS Panti Wilasa Citarum oleh dokter bernama dr. Tuntas, ditemukan luka di dubur korban. Orang tua korban mengatakan bahwa sekitar pukul 15.30 WIB, mereka membawa korban ke rumah sakit karena korban kehilangan kesadaran di tengah jalan dan telah buang air besar di celananya.
Setibanya di rumah sakit, ayah korban membawa korban ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan menjalani pemeriksaan medis oleh dr. Tuntas, seorang dokter piket. Setelah pemeriksaan medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Ayah dan ibu korban diminta untuk mengurus surat kematian dan administrasi.
Jenazah korban kemudian dibawa ke ruang jenazah dan diperiksa oleh seorang dokter forensik. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bagian dubur korban mengalami luka besar akibat benda tumpul, sedangkan selaput alat kelaminnya masih utuh namun menunjukkan tanda-tanda bekas benda tumpul. Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RSUP dr. Kariadi untuk diautopsi.
"Tim Identifikasi (Inafis), Resmob Polrestabes Semarang, dan Polsek Gayamsari telah melakukan kunjungan ke rumah sakit. Saat ini, kami masih memeriksa tiga saksi, yaitu kedua orang tua dan paman korban," ungkap Kapolsek Hengky Prasetyo.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta