Gugatan Class Action Dampak Bau Busuk PT RUM, Warga Berharap Hakim Berlaku Adil

Nanang SN
Konferensi pers Tim Advokasi SUMBU selaku kuasa hukum warga dalam perkara pencemaran lingkungan oleh PT RUM.Foto:iNews/ Nanang SN

Salah satu warga bernama Slamet Riyanto atau dikenal dengan nama Abdullah (51) asal Desa Gupit, Kecamatan Nguter, mengungkapkan, bahwa hingga kini bau menyengat dari PT RUM masih sering tercium meskipun banyak yang menyebut bahwa pabrik itu telah berhenti beroperasi.

"Jadi upaya perlawanan dari warga ini bukan untuk mencari kompensasi, tapi kami menuntut agar kehidupan yang dulunya damai dan tenang dikembalikan. Ini semua kami lakukan demi masa depan anak cucu kami yang akan merasakan hasilnya pada masa mendatang," paparnya.

Diungkapkan Abdullah, sejak beroperasi pada 2017 silam, pabrik serat rayon itu telah melakukan pencemaran udara dari hasil aktivitasnya berupa bau busuk sangat menyengat. Disebutkan, bau busuk itu seperti bau septic tank, bau telur busuk, dan bau selokan.

"Atas kondisi lingkungan yang tidak sehat itu, kami sudah melapor ke berbagai instansi dan lembaga terkait, mulai dari ke pemerintah daerah, pemerintah provinsi, hingga tingkat pemerintah pusat diantaranya KLHK. Namun hasilnya nihil," tandasnya.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network