SOLO,iNewsSragen.id – Setelah sebelumnya menyambangi pimpinan tiga lembaga penegak hukum di Sukoharjo, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Alumni Ponpes Islam Al Mukmin (IKAPPIM) Ngruki, melanjutkan safari hukumnya ke Kota Surakarta.
Selama dua hari, Rabu-Kamis (30–31/7/2025), jajaran pengurus LBH IKAPPIM melakukan silaturahmi dan sosialisasi dengan empat lembaga strategis, yakni Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Kejaksaan Negeri Surakarta, Polresta Surakarta, dan Komando Resor Militer (Korem) 074/Warastratama.
Wakil Ketua LBH IKAPPIM, Hamzah Fauzi, menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi ajang pengenalan lembaga serta penjajakan kerja sama dalam bidang edukasi dan advokasi hukum.
“Kantor sekretariat kami berada di wilayah Surakarta, sehingga penting bagi kami untuk membangun komunikasi dan meminta arahan, khususnya terkait edukasi hukum bagi para santri Ponpes Al Mukmin,” kata Hamzah, dikutip pada Jum'at (1/8/2025).
Menurut Hamzah, pihak Pengadilan Negeri Surakarta menyambut positif inisiatif LBH IKAPPIM dan siap bersinergi, termasuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, terlebih menjelang diberlakukannya KUHP baru Undang-undang RI Nomor 1 tahun 2023 pada 1 Januari 2026 mendatang.
“PN Surakarta juga menyampaikan rencana sosialisasi KUHP baru, yang tentu sangat kami dukung karena itu penting untuk dipahami sejak dini, khususnya oleh para santri,” imbuhnya.
Rangkaian kunjungan LBH IKAPPIM ini tidak berhenti di Surakarta. Setelahnya, tim berencana melanjutkan safari ke tingkat provinsi, yakni ke Kejati Jawa Tengah, Polda Jateng, serta beberapa lembaga terkait lainnya di Semarang. Agenda nasional juga telah disiapkan, termasuk ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri di Jakarta.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait