Wali Murid  Menghadiahi Kejaksaan dengan Seekor Kucing, Usut Tuntas Kasus Pungli SMP

Rustaman Nusantara
Seorang wali murid yang mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Grobogan.Foto:iNews/Rustaman Nusantara

GROBOGAN, iNewsSragen.id - Seorang wali murid BW mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Grobogan bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan memberikan seekor kucing sebagai simbol protes terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah, Kamis (24/8/2023).

Wali murid ini mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite sekolah, termasuk biaya seragam dan pembangunan gedung sekolah, yang dianggap sangat memberatkan banyak wali murid, terutama petani yang sedang menghadapi hasil panen yang merosot.

Wali murid tersebut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalijaga Purwodadi yang telah menyerahkan bukti laporan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.



Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network