Sutrisno, ketua Lembaga bantuan hukum kalijaga Purwodadi, Grobogan menyampaikan, mereka juga mengungkapkan bahwa dugaan kasus pungli ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan banyak wali murid merasa takut untuk bersuara karena tekanan dari pihak sekolah.
Frengki Wibowo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwodadi, menolak menerima hadiah kucing yang diserahkan oleh wali murid tersebut, dan juga menolak memberikan keterangan terkait dugaan pungli di sekolah saat ditanya oleh wartawan.
Wali murid meminta agar pihak kejaksaan segera menindaklanjuti surat pengaduan yang sudah diterima oleh kepala kejaksaan negeri Purwodadi.
Tindakan protes ini menunjukkan bahwa wali murid merasa sangat terganggu oleh adanya pungutan liar di sekolah dan berupaya untuk mengungkap dan mengakhiri praktik tersebut melalui langkah hukum. Dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga menunjukkan pentingnya perlindungan hukum dalam menghadapi masalah ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait