GROBOGAN, iNewsSragen.id - Seorang wali murid BW mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Grobogan bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan memberikan seekor kucing sebagai simbol protes terhadap dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah, Kamis (24/8/2023).
Wali murid ini mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah dan komite sekolah, termasuk biaya seragam dan pembangunan gedung sekolah, yang dianggap sangat memberatkan banyak wali murid, terutama petani yang sedang menghadapi hasil panen yang merosot.
Wali murid tersebut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kalijaga Purwodadi yang telah menyerahkan bukti laporan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Sutrisno, ketua Lembaga bantuan hukum kalijaga Purwodadi, Grobogan menyampaikan, mereka juga mengungkapkan bahwa dugaan kasus pungli ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun dan banyak wali murid merasa takut untuk bersuara karena tekanan dari pihak sekolah.
Frengki Wibowo, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwodadi, menolak menerima hadiah kucing yang diserahkan oleh wali murid tersebut, dan juga menolak memberikan keterangan terkait dugaan pungli di sekolah saat ditanya oleh wartawan.
Wali murid meminta agar pihak kejaksaan segera menindaklanjuti surat pengaduan yang sudah diterima oleh kepala kejaksaan negeri Purwodadi.
Tindakan protes ini menunjukkan bahwa wali murid merasa sangat terganggu oleh adanya pungutan liar di sekolah dan berupaya untuk mengungkap dan mengakhiri praktik tersebut melalui langkah hukum. Dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga menunjukkan pentingnya perlindungan hukum dalam menghadapi masalah ini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait