YOGJAKARTA, iNewsSragen.id - Anggota dan sekaligus pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), MF, dituduh melakukan kekerasan seksual. Tuduhan itu viral di media sosial, setelah diunggah pertama kali melalui akun @UNYfess, sebelum akhirnya dihapus.
Jika MF merasa tuduhan ini tidak benar, langkah pertama yang dapat diambil adalah melaporkan kasus ini kepada pihak berwenang, seperti kepolisian. Proses hukum dapat membantu menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.
Saat dikonfirmasi media di FMIPA UNY, Jumat (10/11), MF membantah tuduhan tersebut. Ia mengaku tak pernah melakukan kekerasan seksual dalam bentuk apapun kepada kepada siapapun.
Ia merasa sangat dirugikan atas tuduhan tersebut, dan berencana untuk menempuh jalur hukum.
"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan dan saya siap menempuh jalur hukum, dan kepada orang yang melakukan tuduhan tersebut saya minta itikad baiknya karena ini sudah mencoreng nama baik saya,” katanya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait