SRAGEN, iNewsSragen.id - Pembangunan hotmix jalan di Dukuh Pereng RT.21, Desa Katelan, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen diduga penuh permainan hingga mencatut salah satu nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua LSM TOPAN RI Kabupaten Sragen, Agus Triyono atau akrab disapa Agus LD.
Agus LD mengatakan, saat ini Kepala Desa Katelan sedang dilanda dilema karena harus tersudutkan atas adanya proyek hotmix yang bermasalah tersebut, sedangkan pihak Pemerintah Desa Katelan hingga kini belum mencairkan dana aspirasi Bantuan Provinsi sebesar Rp100 juta yang seharusnya akan digunakan untuk pembangunan hotmix jalan tersebut.
Agus LD menilai, masalah itu merupakan permainan yang sangat merugikan, dan menyudutkan Kepala Desa, karena dalam perencanaannya tidak mendapat persetujuan dari Pemerintah Desa sebelumnya.
"Dalam hal ini justru Kepala Desa menjadi tersudutkan, karena penuh permainan oleh oknum anggota Dewan dan pihak pelaksana kegiatan. Kalau misal dana di cairkan yang ada malah jadi masalah dan beban bagi Pemerintah Desa, karena hasil pekerjaan hotmix sangat amburadul," ujarnya.
"Padahal dana tersebut belum dicairkan, kenapa sudah dilaksanakan pekerjaannya? Alhasil amburadul seperti itu pekerjaan hotmixnya," imbuhnya.
Agus mengungkapkan, permainan proyek itu ternyata tak lepas dari adanya peran salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Sragen dengan pihak pelaksana pekerjaan. Namun, Agus LD belum menyebut identitas siapa oknum anggota DPRD Kabupaten Sragen yang ada dibalik proyek tersebut.
"Itu karena adanya salah satu oknum anggota Dewan dan pelaksana proyek, yang bermain. Kami sudah tahu siapa oknumnya, nanti kami sampaikan lain hari," kata Agus LD kepada iNews Sragen. Senin (13/11/2023).
Sementara itu, Kepala Desa Katelan, Kunto Cahyono saat dikonfirmasi media ini enggan memberikan pernyataan soal masalah tersebut. Pihaknya hanya menyampaikan akan menyelesaikan sendiri dengan pihak terkait.
"Biar nanti kami selesaikan sendiri dengan pihak terkait," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait