Pemuda Boyolali Digerebek Warga Usai Cabuli ABG di Sragen

Joko Piroso
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, menginterogasi pelaku pencabulan anak di Mapolres Sragen, pada Senin (13/11/2023).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Pemuda asal Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Lois Arya Pratama (19) ditangkap polisi karena melakukan mencabuli anak  baru gede (ABG) perempuan di bawah umur asal Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, sebut saja Indah. Korban berusia 13 tahun dan berstatus pelajar.

Pelaku dan korban saling kenal melalui grup WhatsApp  dengan nama "Sragen Gayeng," di mana pelaku mengakui telah bergabung dalam grup tersebut sejak Desember 2022.

Setelah berkomunikasi secara intensif, pelaku dan korban sepakat untuk berpacaran pada 21 Februari 2023.

Pelaku secara sembunyi-sembunyi datang ke rumah korban melalui jendela pada waktu malam.

Pada 1 Oktober 2023, pelaku memutuskan untuk menginap di rumah korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.

Tindakan tersebut berjalan lancar tanpa diketahui oleh orang tua korban.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network