SUKOHARJO, iNewsSragen.id - Merespon informasi yang membuat heboh dunia maya tentang dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo di Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo langsung melakukan penelusuran.
Sesuai foto lembar daftar nama yang diunggah pemilik akun 'X' (dulu Twitter) #99 @partaisocmed pada, 16 Nopember 2023, tertulis dengan jelas mencantumkan identitas nama salah satu cabang dinas pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Gatak.
Dalam lembar surat dengan format PDF itu, juga jelas tertulis nama calon presiden dan nama calegnya dari tingkat pusat hingga daerah yang akan dipilih oleh pegawai atau ASN di lingkungan pendidikan itu.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sukoharjo, Eko Budiyanto, mengatakan sudah melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran netralitas berdasarkan unggahan di media sosial yang heboh itu.
"Dari hasil penelusuran itu, kami masih melakukan kajian hukum terlebih dahulu sebelum menentukan langkah-langkah selanjutnya,” kata Eko (19/11/2023).
Ia mengaku belum bisa memberikan kepastian benar tidaknya isi materi unggahan informasi di dunia maya itu.
"Saat ini kami sudah menginstruksikan Panwaslu Kecamatan Gatak untuk melakukan penelusuran dan investigasi ke tempat sesuai yang disebutkan dalam unggahan itu untuk menggali informasi lebih dalam," terangnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait