Panwascam Gatak sudah diinstruksikan turun ke lapangan untuk meminta keterangan kepada kepala sekolah sesuai alamat yang tertulis dalam daftar unggahan medsos itu.
“Kami masih harus melakukan kajian hukum terlebih dahulu, soalnya itu beredar di medsos yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Oleh sebab itu kami melakukan penelusuran ini untuk memastikan apakah yang diunggah di medsos itu benar,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki dalam kesempatan sebelumnya mengatakan, unggahan di medsos tersebut menjadi informasi awal bagi Bawaslu untuk melakukan investigasi adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Untuk itu, kami mengimbau kepada semua ASN/TNI/Polri agar selalu menjaga netralitas sebagai aparatur negara. Kami tidak akan segan-segan untuk memproses jika terbukti ada ketidaknetralan ASN maupun TNI/Polri,” tandasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait