Pengobatan Korban Pohon Tumbang, Bambang Widyo Purwanto: Respons Kurang Cepat Dinkes dan Dinsos

Joko Piroso
Thoyib Septian Ardiyanto mengalami korban kecelakaan motor akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Kedung Gandu-Pulian, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen.Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Thoyib Septian Ardiyanto mengalami kecelakaan motor akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Kedung Gandu-Pulian, Desa Bumiaji, Kecamatan Gondang, Sragen, Jawa Tengah pada Rabu, (22/11/2023), pukul 19.30 WIB. Akibat kecelakaan, korban mengalami patah tulang pipi dan luka di pipi dan mata.

Korban pertama kali dibawa ke RSUD Dr. Soehadi Prijonegoro Sragen untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, keluarga korban membawa pulang karena tidak memiliki biaya untuk perawatan medis berikutnya.

Setelah keluarga korban mengadu ke tokoh masyarakat di Gondang, Bambang Widjo Purwanto, tokoh tersebut membawa kembali Thoyib ke RSUD Sragen pada siang harinya untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Bambang Widyo Purwanto mengkritik respons kurang cepat dari Dinkes dan Dinsos Sragen terhadap kejadian ini. Ia berpendapat bahwa pemerintah dan negara seharusnya bertanggung jawab dalam membiayai pengobatan korban bencana alam.

Direktur RSUD Sragen, Joko Haryono, menyatakan bahwa korban sudah mendapatkan penanganan medis di RSUD. Meskipun direkomendasikan untuk dirawat inap, keluarga korban memilih membawa pulang untuk berunding dengan keluarga terkait biaya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sragen, Fanni Fandani, mengatakan biaya pengobatan korban direncanakan akan diurus oleh Dinsos dan Dinkes Sragen. Korban memiliki BPJS Kesehatan yang belum aktif, dan saat ini pembiayaan akan menggunakan Dana Saraswati.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network