Butuh 2.533 Orang, Bawaslu Sukoharjo Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024

Nanang SN
Banner rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mengajak masyarakat untuk menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh wilayah Sukoharjo.

Sedikitnya, dibutuhkan 2.533 orang calon PTPS sesuai jumlah TPS di Sukoharjo. Pengawas TPS memiliki peran yang sangat penting dalam proses pemungutan suara yang akan digelar pada, 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Sukoharjo Rochmad Basuki menyampaikan, masa kerja PTPS 27 hari dihitung sebelum hari H pemungutan suara, hingga 7 hari setelah pemungutan suara. Total masa kerja 34 hari.

"Seorang PTPS tugasnya memastikan bahwa selama dalam pelaksanaan pemungutan suara di TPS sudah berjalan sesuai dengan regulasi dan tidak terjadi pelanggaran," terang Rochmad, Minggu (25/12/2023).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network