Sutrisna menekankan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang wajar, dan yang terpenting adalah menjaga situasi di Sragen tetap damai dan kondusif.
Selain itu, ia mendorong orang-orang yang telah memenuhi persyaratan sebagai pemilih untuk memanfaatkan hak mereka dalam pemilu tahun 2024 dan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait