LSM TOPAN RI Soroti Proyek Jogging Track Desa Gemantar yang Tak Selesai Digarap hingga Lewat Tahun

Sugiyanto
Proyek jogging track yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 senilai Rp150 juta di Desa Gemantar, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen tak rampung hingga lewat Tahun. (Foto: iNews/Sugiyanto)

Proyek yang seharusnya selesai dikerjakan pada akhir Desember 2023 ini lantas mendapat sorotan dari banyak pihak. 

Mendapati itu, Ketua LSM TOPAN RI, Agus Triyono atau akrab disapa Agus LD turut buka suara, pihaknya menyebut proyek tersebut sarat akan kecurangan, bagaimana bisa proyek Dana Desa Tahun anggaran 2023 yang seharusnya rampung di Bulan Desember lalu itu masih dikerjakan sampai Bulan Januari Tahun 2024. 

Agus LD menerangkan, bahwa itu sangatlah tidak benar, bahwa managemen pada suatu pekerjaan proyek itu juga harus memperhatikan ketepatan waktu, sedangkan dalam aturan tidak diperbolehkan menggarap proyek melewati batas waktu yang telah ditentukan, apalagi itu proyek Dana Desa, yang mana ada pertanggungjawabannya. 

"Apapun alasannya jelas tidak diperbolehkan, masak sih proyek Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya rampung di Bulan Desember atau akhir Tahun masih dikerjakan sampai Bulan Januari 2024, ya jelas tidak boleh lah!," ujarnya.

"Kalau alasannya karena tukang sedang ada keperluan keluarga, kan bisa sementara dicarikan tukang lain," imbuhnya. 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network