"Diharapkan semangat, loyalitas serta integritas selalu dijaga oleh masing-masing PTPS dalam melaksakan tugasnya," tegasnya.
Masa kerja PTPS satu bulan, dimulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir paling lambat tujuh hari setelah hari pemungutan suara.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait