SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Setelah pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) selesai dilakukan bidang Intelejen, penanganan dugaan korupsi PD Percada Sukoharjo oleh Kejaksaan Negeri Sukoharjo dilimpahkan penyelidikannya ke bidang Pidana Khusus (Pidsus).
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sukoharjo Rini Triningsih, menjawab pertanyaan wartawan perihal perkembangan proses penanganan kasus yang dilaporkan Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Negara (LAPAAN) RI Jateng pada, pertengahan 2023 lalu itu.
"Ini baru proses dulu untuk disusun administrasinya, analisanya, setelah selesai dari (bidang) Intelejen. Nanti masuk (bidang) Pidsus akan dilakukan penyelidikan lagi," kata Rini, Kamis (25/1/2024) kemarin.
Kejari Sukoharjo akan memutuskan penanganan laporan dugaan korupsi PD Percada tersebut memenuhi unsur naik ke tingkat penyidikan lebih lanjut atau dihentikan, penentunya adalah hasil dari penyelidikan Pidsus.
"Kalau dari Intel sudah (selesai). Ya, ini proses masuk (pelimpahan) ke Pidsus sebelum dinyatakan memenuhi unsur naik ke tingkat penyidikan," terang Rini.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait