Dugaan Korupsi PD Percada, Kejari Sukoharjo Tingkatkan Penyelidikan dari Intel ke Pidsus

Nanang SN
Kantor PD Percada Sukoharjo di Jalan Jenderal Sudirman.Foto:iNews/ Nanang SN

Menyinggung proses penyelidikan yang dilakukan Pidsus, Rini mengatakan memakan waktu sekira satu bulan. Namun begitu, apabila dirasa belum cukup maka dapat diperpanjang.

"Saksi-saksi yang pernah dipanggil, akan kami panggil lagi. Tahapannya memang begitu. Ini untuk lebih mendalami keterangan yang sebelumnya sudah disampaikan. Mungkin yang kemarin belum lengkap, nanti di Pidsus akan lebih didalami lagi," ungkap Rini.

Menanggapi, Ketua LAPAAN RI Jateng, Dr. BRM Kusumo Putro saat dihubungi terpisah mengatakan, naiknya stasus penyelidikan yang dilakukan bidang Intelejen ke bidang Pidsus menunjukan bahwa kasus dugaan korupsi PD Percada yang ditangani Kejari Sukoharjo selama ini telah memenuhi bukti yang cukup untuk ditindak lanjuti secara hukum.

"Pelimpahan penanganan kasus dari Intel ke Pidsus, bisa diartikan dari dukungan-dukungan wawancara dan alat bukti yang kami sampaikan sangat memenuhi cukup bukti. Kami berharap segera naik ke penyidikan dan ada penetapan tersangka," tegas Kusumo, Sabtu (26/1/2024).

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network