Dugaan Korupsi PD Percada, Kejari Sukoharjo Tingkatkan Penyelidikan dari Intel ke Pidsus

Nanang SN
Kantor PD Percada Sukoharjo di Jalan Jenderal Sudirman.Foto:iNews/ Nanang SN

Kasus ini sebelumnya dilaporkan LAPAAN RI pada, 25 Agustus 2023. PD Percada yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang percetakan, diduga melakukan pelanggaran Permendiknas No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yaitu memperjualbelikan barang cetakan berupa kalender untuk siswa sekolah negeri SD dan SMP se- Sukoharjo.

Proyek kalender sekolah yang tidak melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo itu patut diduga juga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network