Gerebek Sabung Ayam Berujung Maut, 1 Nyawa Melayang Kena Tembak OTK di Colomadu

Nanang SN
Ilustrasi jenazah diberi label pada jari kaki/ oleh Mohamed Hassan dari Pixabay

KARANGANYAR,iNewsSragen.id - Aksi penggerebekan yang dilakukan sekelompok masyarakat terhadap aktivitas sabung ayam di Dusun/Kelurahan Tohudan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, berujung maut.

Seorang pria dari kelompok yang hendak membubarkan kegiatan sabung ayam yang diduga dijadikan ajang perjudian itu, dikabarkan meninggal dunia setelah terkena tembakan orang tak dikenal (OTK) pada, Jum'at (26/1/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

Informasi yang didapat, identitas korban bernama Yudha, warga Desa Pengging, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali. Ia merupakan salah satu dari kelompok yang hendak membubarkan kegiatan sabung ayam itu. 

Sebelum meninggal dunia, korban bersama puluhan orang lainnya yang diduga dari kelompok Brigade Umar Bin Khattab yang bermarkas di Klaten, mendapat perlawanan hingga terjadi bentrokan di lokasi sabung ayam. Korban langsung terkapar setelah terkena tembakan dari OTK.

Menanggapi, Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) melalui Endro Sudarsono selaku Humas menyatakan, ikut prihatin dan sangat menyayangkan adanya korban jiwa sia-sia dalam kejadian itu. Ia meminta agar polisi segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan.

"Kami sudah mendapat informasi terkait peristiwa itu. Oleh karenanya kami mendesak kepada pihak aparat kepolisian dari Polres Karanganyar selaku penegak hukum segera bertindak dan mengusut siapa OTK yang melakukan penembakan," kata Endro, Sabtu (27/1/2024).

Tak hanya itu, ia juga meminta kepada aparat kepolisian dimanapun berada, khususnya di wilayah Solo Raya agar tidak mengabaikan sekecil apapun laporan masyarakat terkait perjudian dalam bentuk apapun.

"Dari kejadian ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang tidak terpancing dan terprovokasi. Percayakan sepenuhnya penanganan dan pengusutan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kita tunggu seperti apa hasilnya," tegas Endro.

Dari dokumen yang beredar, penggerebekan terhadap kegiatan sabung ayam tersebut diduga bermuara dari tidak adanya respon pihak kepolisian terhadap surat pemberitahuan yang dikirim oleh Brigade Umar Bin Khattab.

Dalam surat yang ditujukan ke Kapolres Karanganyar dengan tembusan ke Mabes Polri dan Kapolda Jawa Tengah itu, isinya memberitahu perihal rencana sabung ayam yang diselenggarakan "Kodan Fighting Cock" di sebuah rumah milik warga di Jalan Kodan Tohudan pada, Sabtu 27 Januari 2024, mulai pukul 11.00 WIB.

Terpisah, pihak aparat Polres Karanganyar hingga berita ini ditulis belum dapat di konfirmasi atas peristiwa maut tersebut.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network