SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) LUIS menyoroti sejumlah masalah serius di Kabupaten Sukoharjo, terutama terkait maraknya penyalahgunaan distribusi ciu dari industri rumahan yang seharusnya digunakan untuk bahan medis, namun justru disalahgunakan sebagai minuman keras (miras).
Hal ini disampaikan Endro Sudarsono, Sekjen LUIS, dalam forum silaturahmi dengan elemen-elemen Islam dan Bupati Etik Suryani, Senin (8/9/2025). Peredaran ciu ilegal sangat meresahkan, mengingat minuman keras tersebut mengalir bebas di masyarakat, tanpa pengawasan yang memadai.
"Ini persoalan besar, karena alkohol yang semestinya digunakan untuk kepentingan medis, malah disalahgunakan untuk konsumsi pribadi yang bisa merusak generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan," tegasnya.
Tak hanya itu, Endro juga menyoroti masalah perjudian yang masih marak, khususnya di kawasan bekas terminal Kartasura. Meskipun sudah menjadi perhatian pemerintah, namun praktik judi ini masih berlangsung.
"Kami mendesak agar penanganan terhadap perjudian di Kartasura segera diselesaikan. Warga setempat masih terus mempertanyakan keberlanjutan praktik ini," tambahnya.
Bupati Etik Suryani sendiri menyampaikan bahwa di lahan bekas terminal Kartasura tersebut akan dibangun masjid dan taman, sebagai bagian dari upaya penataan dan pemberantasan praktik perjudian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait