Pelaku mengaku bahwa ini adalah kali pertama ia melakukan penimbunan BBM, dan dalam satu hari saja berhasil menimbun 22 jeriken, setara dengan 660 liter solar. Ratusan liter solar tersebut rencananya akan dijual kembali dengan harga yang bervariasi, tergantung pada kebutuhan pembeli.
AKP Wikan menyatakan bahwa pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk kemungkinan penggunaan solar tersebut untuk keperluan industri. Saat ini, pelaku mengaku menjual kembali solar kepada petani.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait