SOLO,iNewsSragen.id - Sekira 50 ribu lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Solo Raya, kecuali Sukoharjo mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya di Kota Surakarta, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan oleh KPU Kota Surakarta kepada anggota KPPS yang tersebar di 5 kecamatan. Anggaran untuk pembiayaan klaim BPJS Ketenagakerjaan itu dialokasikan Pemkot Surakarta.
Seperti dikutip pada, Senin (19/2/2024), Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan ribuan anggota KPPS di Kota Surakarta sudah masuk SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Disebutkan, jumlah anggota KPPS di Solo Raya sebanyak 50.930 orang, dan untuk Kota Surakarta sendiri sebanyak 12.411 orang tersebar di 1.773 TPS.
"Aspek-aspek tersebut menunjukkan komitmen KPU dalam memberikan yang terbaik ketika melaksanakan kerja-kerja kepemiluan. Keikutsertaan KPPS di BPJS Ketenagakerjaan ini sangat tepat sehingga perlindungan kepada ujung tombak ini terjamin dengan baik," kata Nurul.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait