BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan 50.930 Anggota KPPS Pemilu di Solo Raya

Nanang SN
Kantor KPU Kota Surakarta.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Sekira 50 ribu lebih anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Solo Raya, kecuali Sukoharjo mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satunya di Kota Surakarta, perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan itu diberikan oleh KPU Kota Surakarta kepada anggota KPPS yang tersebar di 5 kecamatan. Anggaran untuk pembiayaan klaim BPJS Ketenagakerjaan itu dialokasikan Pemkot Surakarta.

Seperti dikutip pada, Senin (19/2/2024), Ketua KPU Kota Surakarta, Nurul Sutarti mengatakan ribuan anggota KPPS di Kota Surakarta sudah masuk SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Disebutkan, jumlah anggota KPPS di Solo Raya sebanyak 50.930 orang, dan untuk Kota Surakarta sendiri sebanyak 12.411 orang tersebar di 1.773 TPS.

"Aspek-aspek tersebut menunjukkan komitmen KPU dalam memberikan yang terbaik ketika melaksanakan kerja-kerja kepemiluan. Keikutsertaan KPPS di BPJS Ketenagakerjaan ini sangat tepat sehingga perlindungan kepada ujung tombak ini terjamin dengan baik," kata Nurul.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network