Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji, awalnya menerima laporan dari Polres Banyuwangi dan kemudian melakukan koordinasi serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, petugas menduga adanya tindak pidana kekerasan sehingga mengamankan empat teman korban yang merupakan sesama santri.
Empat tersangka tersebut telah ditetapkan dan diamankan di Polres Kediri Kota. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa motif kekerasan tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara tersangka dan korban. Saat ini, keempat tersangka dijerat dengan pasal-pasal berlapis.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait