Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian yakni serbuk belerang, residu flash powder, residu black powder, sumbu api, dan 12 kaleng bekas susu.
Selain bahan-bahan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kepala munthu untuk menumbuk bahan, lem perekat, pecahan genting, dan pecahan keramik.
"Dari kasus ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan apalagi membuat petasan, karena hal tersebut sangat berbahaya," pungkas Anom.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait