SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Polres Sukoharjo berhasil mengamankan 20 tersangka sejumlah kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Candi 2024, yang digelar selama 20 hari mulai tanggal 6 hingga 25 maret 2024.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan Operasi Pekat Candi digelar dalam rangka mencegah dan menanggulangi timbulnya penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan hingga hari raya Idul Fitri 1445 H di wilayah hukum Kabupaten Sukoharjo.
"Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2024, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus perjudian sebanyak 3 kasus, narkoba 3 kasus, petasan 1 kasus, minuman keras 5 kasus, dan premanisme sebanyak 2 kasus," kata Sigit saat konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 20 tersangka berhasil diamankan. Diantaranya dari kasus perjudian sebanyak 9 orang, narkoba 3 orang, petasan 1 orang, minuman keras 5 orang, dan kasus premanisme 2 orang.
"Selain itu, kami juga berhasil mengungkap kasus perzinahan dengan pelaku 48 pasang atau 96 orang. Para pelaku dari kasus perzinahan ini langsung dilakukan pembinaan," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Dimas Bagus Pandoyo.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait