Sugino menambahkan bahwa tidak ada koordinasi atau penjelasan kepada masyarakat tentang penyertifikatan lahan dan rencana pembangunan tersebut.
Warga hanya mengetahui bahwa akses jalan yang mereka gunakan selama ini akan dipindah, tanpa alasan yang jelas.
Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah desa untuk mengembalikan akses jalan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dalam menanggapi aksi protes ini, pemerintah desa setempat berjanji akan merevisi proyek yang sudah setengah jalan.
Revisi ini bertujuan untuk mempertimbangkan kembali kebutuhan akses jalan bagi warga, terutama para petani yang sangat bergantung pada jalur tersebut untuk kegiatan pertanian mereka.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait