BEKASI, iNewsSragen.id - Aef, seorang pemuda berusia 30 tahun asal Kampung Pilar Barat, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi saksi mata dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Aef, yang saat itu bekerja sebagai tukang cuci mobil di sebuah bengkel di Cirebon, mengaku sangat ketakutan setelah menyaksikan peristiwa tragis tersebut. Akibatnya, dua minggu setelah kejadian, ia memutuskan untuk kembali ke Cikarang.
Pada tahun 2016, sekitar pukul 23.00 WIB, Aef sedang berada di warung dekat lokasi kejadian. Ia melihat Vina dan Eky, yang saat itu melintas dengan sepeda motor, dilempari batu oleh sekelompok remaja yang sedang berkumpul di dekat lokasi tersebut.
“Kejadian itu kebetulan saya lagi di warung terus ada pengendara motor berseragam XTC lewat terus langsung dilempari batu,” ujar Aef.
Aef menyaksikan sekitar delapan remaja mengejar korban, dengan empat motor yang memepet motor Vina dan Eky. Merasa takut, Aef segera meninggalkan lokasi dan tidak mengetahui kejadian selanjutnya yang menimpa Vina dan kekasihnya.
Aef mengenali wajah para pelaku karena mereka sering berkumpul di sebuah rumah di depan tempatnya bekerja. Setelah kejadian, Aef melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang. Namun, ia merasa takut dengan reaksi keluarga pelaku terhadap laporan tersebut, sehingga memutuskan untuk pulang ke Cikarang dua minggu setelah kejadian.
“Kebetulan saat kejadian 2016, itu gak lama kejadian itu saya melapor. Saya takut sama pihak keluarga pelakunya bahwa saya yang pelapornya akhirnya saya memutuskan untuk pulang, sekitar 2 minggu setelah kejadian," ungkap Aef.
Kesaksian Aef memberikan petunjuk penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Meskipun merasa takut dan tertekan, keberanian Aef melaporkan kejadian ini menunjukkan pentingnya peran saksi dalam mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.
Kasus ini menjadi peringatan akan bahaya aksi kekerasan di jalanan dan pentingnya keberanian warga untuk melaporkan tindak kejahatan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait