GROBOGAN, iNewsSragen.id - Kawasan Pecinan di Kota Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah, mendadak menjadi pusat perhatian setelah sebuah truk kontainer tersangkut di dahan pohon yang melintang di sepanjang jalur kecil tersebut.
Kejadian ini menjadi viral dan memicu kemacetan parah karena banyak kendaraan besar yang nekat melintas di jalur sempit ini sebagai akibat dari pengalihan arus lalu lintas.
Kemacetan ini disebabkan oleh penutupan sementara jembatan penghubung yang rusak antara Kota Grobogan dengan Blora, Pati, dan Semarang. Pengalihan arus lalu lintas membuat banyak kendaraan besar, termasuk truk kontainer, mencari jalan alternatif melalui jalur kampung yang tidak dirancang untuk menampung kendaraan berat.
Truk kontainer dari arah Surabaya terjebak dan tersangkut di dahan pohon di Jalan Pecinan, Purwodadi.
Kendaraan lain, termasuk beberapa truk kontainer, ikut terjebak di belakangnya, menyebabkan kemacetan panjang.
Warga setempat berinisiatif membantu dengan memotong dahan pohon yang tersangkut di truk untuk mengurai kemacetan.
Warga Kampung Pecinan merasa terganggu dengan banyaknya kendaraan besar yang melintas di jalur sempit mereka. Beberapa pohon rusak akibat tersangkut bodi kendaraan besar, dan jalan aspal yang baru saja diperbaiki juga berpotensi rusak karena tekanan dari kendaraan berat. Selain itu, ada kekhawatiran bahwa lingkungan akan mengalami kerusakan lebih lanjut jika pengalihan arus ini terus berlangsung.
Penutupan jembatan di jalur lingkar utara Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, dilakukan karena kerusakan yang cukup parah. Menurut Darmawan dari CV Pilar Nusa, penyedia jasa rehabilitasi jembatan, penutupan ini akan berlangsung selama dua bulan untuk memastikan konstruksi jembatan yang baru, dari bahan cor, benar-benar kuat dan matang untuk penggunaan jangka panjang.
Untuk mengatasi situasi ini, Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan, IPDA Eko Ari, mengimplementasikan rekayasa lalu lintas:
Kendaraan dari arah Blora, Pati, dan Semarang dialihkan ke jalur Pantura. Kendaraan yang sudah berada di jalur lingkar utara diarahkan ke jalur kota melalui jalur selatan menuju Solo atau Semarang. Kendaraan besar yang nekat melintasi jalur larangan akan ditindak tegas dengan surat tilang.
Truk kontainer yang nekat melintas di jalur sempit Kampung Pecinan dan menyebabkan kerusakan telah ditindak dengan diberi surat tilang. Kejadian ini menekankan pentingnya mengikuti aturan lalu lintas dan jalur yang telah ditentukan, terutama bagi kendaraan berat. Pengemudi dan perusahaan transportasi diharapkan lebih berhati-hati dan mengikuti arahan pengalihan arus untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Editor : Joko Piroso