Terkait hal itu, KBO Satres Narkoba Polres Jember Ipda Enol Wibisono, membenarkan bahwa barang yang semula dibuang oleh dua pemuda pelaku pelanggaran lalu lintas itu diduga narkoba jenis sabu. Barang itu dikemas dalam tabung kecil
"Salah satunya kedapatan menyimpan enam tabung lagi dalam sakunya, yang diduga berisi narkotika jenis sabu," pungkas Enol.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait