MAGETAN, InewsSragen.id - Seorang wanita bernama Eva Setyorini ( 48 ) warga Duyung kecamatan Takeran melaporkan anak kandungnya, Rendy Saputra ( 23 ) dan menantunya Rizqi Amalia (27 ) karena membawa kabur sepeda motor miliknya.
Langkah hukum ini dilakukan karena merasa jengkel dan berniat memberi efek jera, terlebih sebelumnya anak dan menatunya tersebut sempat mencoba melakukan hal yang sama namun gagal. Namun karena lengah, pelaku beehasil mebawa kabur dengan menggunakan kunci ganda yang disimpan korbam dalan lemari.
"Sebenarnya saya ingin memberi efek jera kepada keduanya karena sempat hendak membawa kabur sepeda motor, namun gagal, tapi kali ini berhasil karena mengguanakan kunci serep yang saya simpan," kata Eva saat memberi keterangan usai mendapat kabar kedua pelaku berhasil ditangkap polisi, (2/11).
Sebelumnya, berdasar laporan Eva, Satreskrim Polres Magetan telah menangkap Rendy dan Rizqi di sebuah kontrakan di Mojokerto, bersama barang bukti sepeda motor jenis bebek matic yang sempat dijual ke pembeli seharga Rp 4,5 juta.          
          
          
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
