Menurut Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin, kedua pelaku nekat melakukan pencurian motor milik ibunya karena terdesak kebutuha ekonomi setelah lama menganggur.
"Keduanya kami tangkap di sebuah rumah kontrakan di Mojokerto dengan barang bukti sebuah sepeda motor jenis matic yang sempat dijual kepada seorang pembeli di sana sleharga Rp 4,5 juta," kata Indra dalam keterangan persnya.
"Adapun motifnya alasan ekonomi karena kedua pelaku menganggur," pungkas Indra di Mapolres Magetan, ( 2/11).
Kini pasangan suami istri tersebut harus mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya dengan sangkaan pencurian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
