Polres Sragen Berhasil Ungkap 19 Kasus Kejahatan Selama Bulan Juni

Joko Piroso
Kastreskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono (tengah) ungkap kasus didampingi Kasi Humas tentang kejahatan pidana umum di halaman Mapolres Sragen, Kamis (27/6/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen berhasil mengungkap 19 kasus kejahatan di berbagai lokasi yang tersebar di wilayah hukum Sragen, pada bulan Juni 2024. Dalam pengungkapan tersebut, 21 orang pelaku berhasil ditangkap.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam, melalui Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, didampingi oleh Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono, serta tiga Kapolsek di Mapolres Sragen, Kamis (27/6/2024).

Dari 19 kasus yang diungkap, mayoritas adalah kasus pencurian dengan berbagai jenis barang yang dicuri seperti ponsel, sapi, uang, perhiasan, serta sepeda motor. Selain itu, kasus kekerasan terhadap orang atau pengeroyokan juga cukup signifikan.

Kasus kekerasan terhadap orang ini terjadi di tiga lokasi berbeda di Sukodono, Plupuh, dan Tangkil Sragen, melibatkan sembilan tersangka.

Selain pencurian dan kekerasan, terdapat juga kasus-kasus lain seperti dugaan pembunuhan bayi di Jenar, penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, perjudian secara online, dan kasus pencabulan.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network