KPU Sukoharjo Evaluasi Coklit Minggu Pertama, Ada Laporan Kendala Penggunaan Aplikasi

Nanang SN
Petugas Pantarlih KPU Kabupaten Sukoharjo melakukan coklit Wakil Bupati Sukoharjo, Agus Santosa di kediamannya.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kendala operasional aplikasi terkait server yang tidak stabil dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih untuk Pilkada 2024 menjadi pembahasan evaluasi coklit minggu pertama oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo.

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi Arief Wicaksono mengatakan, evaluasi pelaksanaan coklit minggu pertama dilakukan bersama Ketua PPK, Divisi Data dan Informasi dan Divisi SDM. Selain kendala aplikasi, ada sejumlah poin yang dibahas dalam evaluasi.

"Diantaranya, laporan mingguan atau laporan minggu pertama coklit. Kami melakukan cross-check terhadap pelaksanaan coklit, khususnya kesesuaian data yang meliputi berapa jumlah penduduk. Perubahan status pindah memilih di luar desa dan penempatan TPS," kata Arief, seperti dikutip pada, Rabu (3/7/2024).

Dalam evaluasi yang digelar pada, Selasa (2/7/2024) kemarin, juga ditekankan terkait pemenuhan dokumen khususnya untuk pemilih yang sudah meninggal. KPU Kabupaten Sukoharjo mencoba untuk memenuhi segala dokumen-dokumen seperti surat keterangan meninggal dan lain sebagainya.

"Untuk kendala aplikasi dalam penggunaan coklit, baik secara web ataupun coklit secara mobile yang dimiliki oleh teman-teman Pantarlih. Selama satu minggu ini ada beberapa kendala di dalam pengoperasian aplikasi pada kestabilan server," kata Arief.

Ia menyebutkan beberapa kasus yang ditemui saat penggunaan aplikasi, diantaranya tiba-tiba logout sendiri, kemudian tiba-tiba hang tidak bisa digunakan. Dari kendala yang muncul itu, Arief mengatakan sudah melakukan mitigasi dan mengupayakan solusinya.

Selain itu, juga dibahas terkait koordinasi Pantarlih dengan pengawas. Hal ini merupakan salah satu fokus KPU dalam memberi pemahaman bahwa pelaksanaan coklit harus sesuai dengan prosedur, harus sesuai dengan urutan, harus sesuai dengan skema yang sudah diatur dalam perundang-undangan.

"Nah salah satunya memberikan catatan khusus pada Pantarlih melalui PPS ataupun PPK bahwa kerja-kerja dalam coklit ini selalu diawasi. Sehingga jangan sampai ada hal-hal yang bisa dibilang melanggar aturan.," tegasnya.

Dalam coklit ini, Arief mentargetkan pada minggu ketiga sudah bisa selesai 100 persen. Harapannya pada minggu keempat dapat digunakan untuk evaluasi akhir menuju rekapitulasi hasil coklit. Sekaligus mempersiapkan pleno DPSH oleh PPS dan PPK.

"Harapan kami bahwa di minggu keempat itu kita sudah bisa selesai semua. Sehingga menuju pleno sudah bisa terkondisikan," pungkas Arif.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network