JAKARTA, iNewsSragen.id - Cindra Aditi Tejakinkin, yang dikenal sebagai CAT, telah menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan pengalaman tragisnya sebagai korban tindak asusila oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Cindra, seorang anggota PPLN Den Haag, melaporkan kasus tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dengan menjelaskan secara terbuka kronologi pelecehan yang dialaminya.
Dalam konferensi pers, Cindra mengungkapkan bahwa Hasyim Asy'ari menyetubuhi dirinya dengan janji-janji untuk menikahinya.
Laporan dari Cindra mengakibatkan DKPP melakukan sidang dan akhirnya memutuskan untuk memberhentikan Hasyim Asy'ari secara tetap dari jabatannya sebagai Ketua dan Anggota KPU, setelah terbukti melakukan tindakan asusila terhadap Cindra.
Cindra menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DKPP atas penanganan kasus ini yang dianggapnya adil dan transparan. Ungkapannya juga mengandung apresiasi yang besar terhadap DKPP karena telah menangani dugaan pelanggaran kode etik dengan serius.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait