Terbaik, UMS Kukuhkan 5 Doktor Bersamaan, Rektor Sebut Sidang Massal

Nanang SN
Sidang senat terbuka UMS kukuhkan 5 doktor dari Prodi Ilmu Hukum.Foto:iNews/Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sidang senat terbuka Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang digelar Auditorium Moh. Djazman Kampus I UMS, Senin (22/7/2024), kali ini menjadi momen istimewa.

Selain promosi doktor Syaifudin Zuhdi, juga dilaksanakan pengukuhan kelulusan empat mahasiswa yang lulus melalui jalur publikasi internasional sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor UMS No: 120/II/2018 tentang artikel terbit di jurnal internasional terindex Scopus atau setaranya sebagai pengganti ujian terbuka.

Empat mahasiswa tersebut adalah, (1) Agatha Jumiati dengan IP 3,57 lulusan Program Doktor FH UMS ke-79, (2) Muhtar Arifin lulus dengan IPK 3,64 sebagai Doktor ke-80, (3) M. Mukharom Ridho dengan IPK 3,65 doktor ke-81, dan (4) Nunik Nurhayati dengan IPK 3,64 menjadi doktor ke-83.

Promotor Sidang Terbuka Doktor, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, M.Hum., mengungkapkan sangat berbahagia karena mampu meluluskan lima doktor ilmu hukum. Dimana untuk ujian terbuka Syaifudin Zuhdi dinyatakan lulus sebagai doktor ke-82.

“Alhamdulillah sekali, dulu pada tahun 2008 saya, Prof Absori dan teman-teman yang lain mendirikan program doktor ini bercita-cita dapat meluluskan program doktor punya value tentang keislaman. Insyaa Allah pada hari ini, kita para doktor yang dikukuhkan mampu memiliki nilai keislaman,” kata Dimyati.

Ia menyebut, karakteristik program doktor UMS tidak sama dengan perguruan tinggi yang lain. Menurutnya, program doktor di UMS memiliki daya minat yang luar biasa, karena ada beberapa studi yang berbeda dengan kampus lain.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UMS, Prof. Sofyan Anif, M.Si., yang hadir memimpin promosi doktor sekaligus yudisium telah mendapatkan predikat doktor mengaku bersyukur dan bahagia.

“Kami bersyukur, adanya lima doktor baru program S3 ini menjadi suatu kebahagiaan tersendiri yang kami sebut sebagai ujian massal. Kami tidak akan membiarkan mahasiswa kuliah S2 maupun S3 terlalu lama," ungkapnya..

Diungkapkan Rektor, di kampus Muhammadiyah ada penanaman dan pengimplementasian nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK). Oleh karenanya, ia berharap setelah meraih gelar S3, para lulusan dapat kembali ke institusi dan melakukan aktivitas yang dapat meningkatkan reputasi kampus.

"Kelulusan lima doktor ini merupakan angkatan pertama yang lulus setelah Program Doktor Ilmu Hukum UMS mendapatkan akreditasi Unggul. Institusi bisa maju dan berkembang didukung semua komponen salah satunya dosen dan tendik," ujar Rektor.

Rektor juga mengungkapkan walaupun dari lima lulusan ada yang hanya kuliah program doktor di UMS, maka tetap saja sudah menjadi satu almamater dan menjadi bagian dari keluarga besar UMS.

“Maka kita kembangkan kekeluargaan, tolong menolong. Ini menjadi pegangan nilai dalam berbangsa dan bertanah air,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network