Istri Tega Gorok Leher Suami Hingga Tewas Gegara Dituduh Selingkuh

Sigit Dzakwan Pamungkas
Tak terima dituduh selingkuh oleh suami, seorang istri di Kelurahan Pangkut Kecamatan Art Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat, tega menghabisi nyawa suami.Foto: dok

Setelah kejadian, HMP menyerahkan diri ke Polsek Arut Utara.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pisau dapur, seprai, spring bed yang terdapat bercak darah, dan alat pel lantai.

HMP dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, atau hukuman penjara selama 15 tahun.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network