Cegah Korupsi, ITB AAS Indonesia Gelar Sarasehan Undang Perangkat Desa se-Sukoharjo

Nanang SN
ITB AAS Indonesia menggelar sarasehan hukum pencegahan korupsi dengan peserta perangkat desa se-Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Sementara, Dekan Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia, Antonius Tigor Wibowo yang juga seorang advokat anggota PERADI, dalam materinya di acara itu menyampaikan bahwa korupsi merupakan musuh bersama bangsa Indonesia yang harus diberantas, baik oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat.

"Banyak kasus korupsi terjadi karena pelaku pengguna anggaran tidak paham hukum. Oleh karenanya, kegiatan ini juga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, juga upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa maupun masyarakat yang terlibat langsung dalam tata kelola desa,” tandas Tigor.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network